300 AK. Lektor sendiri memiliki golongan IV/c untuk pangkat Penata dan IV/d untuk pangkat Penata Tk. Nah, buat kamu yang. Langkah pertama dalam kenaikan reguler adalah dari Asisten Ahli ke Lektor. Khusus Lektor golongan III/D bisa membantu bimbingan Tesis. pendidikan tingkat pendidikan tinggi. d. PELAKSANAAN PENELITIAN D. Memiliki Sertifikat Pekerti dan AA. 400 – Rp7. Lektor Kepala : - Pembina (Gol. 200. PROPORSI PEMENUHAN ANGKA KREDIT. Terdapat beberapa prioritas peserta sertifikasi dosen. Lektor Sedangkan jabatan fungsional di tingkat selanjutnya adalah Lektor yang bisa diraih oleh dosen yang mengumpulkan angka kredit minimal 200 atau di angka 300. Syarat lain dalam pengangkatan pertama jabatan akademik ini kurang lebih sama dengan Asisten Ahli. Satu (1) karya ilmiah sebagai penulis utama (penulis pertama sekaligus penulis korespondensi) dan. Pangkat Paling rendah Penata Muda (III/c) untuk PNS atau setara dengan Lektor 200 untuk Dosen Tetap Yayasan; Nilai Prestasi Kerja paling kurang bernilai baik dalam 1 (satu) tahun terakhir; Melaksanakan tugas mengajar paling singkat 1 (satu) tahun;. 050 kum) Angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan jabatan dan/atau pangkat harus memenuhi jumlah angka kredit kumulatif dan angka kredit presentase per bidangnya dengan ketentuan paling rendah 90 % dari unsur utama dan paling tinggi 10 % dari unsur penunjang. Kali ini mimin berikan tips cara ajukan kenaikan jabtan fungsional Asisten Ahli 150 ke Lektor 300. 200 AK. 000 - Asisten ahli: Rp 375. I, Golongan Ruang III/b 150 50 2. Asisten Ahli; Lektor; Lektor Kepala; Guru Besar; B. WebSyarat khusus usulan pengangkatan pertama dalam jabatan akademik ke Lektor 200 untuk dosen dengan kualifikasi pendidikan jenjang Doktor (S3). (3) N ilai p re sta i k erja pal ng u ang bn lai a k dalam 2 (dua) tahun terakhir. sesuai maka dibuat DUPAK, Konsep PAK dan SK Jabatan Fungsional Asisten Ahli dan Lektor; b. Pasal 11. homebase (fak/prodi) nid/nidn nama dosen pangkat saat ini disetujui usulan pangkat 1. IV:. Jabatan fungsional yang terus berkembang membantu dosen membuktikan sikap profesional dalam menekuni profesi dosen. 4. 5. Langkah kedua, yaitu dengan Loncat. 50ak dan ≤ 10% ≤ 10% 2 Lektor Magister ≥ 45% ≥ 35% Paling Sedikit 0. Baik kita jabarkan pembagiannya dengan rujukan pada:. P2TK & KPT Ditjen Dikti Nomor 1122/D4. Maksudnya adalah seorang dosen harus memiliki nilai minimun kum dari ke 4 jenjang akademik tsb, misalnya seorang dosen ingin mengajukan Pengusulan jenjang jabatan akademik jja dosen asisten ahli lektor. karena proses pengajuan dari Jenjang akademik Asisten ahli ke tingkat selanjutnya yaitu Lektor dapat dilakukan minimal 2 tahun waktu tunggu. Adapun jabatan yang. TMT 2 Tahun dari lektor 200 dengan syarat: 1 jurnal internasional (Kualifikasi dosen S2) SINTA 1-2. KEPADA MASYARAKAT 1 Asisten Ahli Magister Minimum 40% Minimum 25% Maksimum 10% Maksimum 10%. SIMULASI PENGHITUNGAN ANGKA KREDIT KUM ASISTEN AHLI KE LEKTOR 200/300#lektor #asistenahli #simulasi #angkakredit #dosen #jabatanfungsional #pak #paksyaffchan. 797. . MA. (III/c) untuk PNS atau setara dengan Lektor 200 untuk Dosen Tetap Yayasan; Nilai Prestasi Kerja paling kurang bernilai baik dalam 1 (satu) tahun terakhir;. 300 AK. Syarat Pengajuan Jabatan Fungsional Lektor. 46 Th. Sedangkan bagi dosen yang ingin loncat jabfung dari Lektor menuju ke Guru Besar (Profesor). LEKTOR KEPALA. Lektor dengan KUM minimal 200 poin atau 300 poin. 1. WebVideo ini berisi tentang Jabatan Fungsional/Akademik Dosen Part 3 yaitu Pengajuan Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen Dari Asisten Ahli ke Lektor. Lektor 200 = III/c Lektor 300 = III/d 3. III/b. (2) Telah memenuhi angka kredit yang dipersyaratkan. Jurnal Nasional Terakreditasi. 901. Berpendidikan minimal Magister (S2)“Bagi dosen yang menerima SK jabatan awal, baik Asisten Ahli maupun Lektor 200 dengan pendidikan doktor, agar segera melaporkan ke bagian SDM perguruan tingginya masing-masing untuk segera diusulkan SK Inpassing. Memiliki kualifikasi akademik Doktor (S3); 3. PermenpanRB No. 200-Rp 5. 901. A. Kenaikan ini jauh di bawah angkaserta penetapan angka kredit jabatan akademik asisten ahli dan lektor APLIKASI Kepala LLDIKTI VI Sekretaris HKTL Tim PAK LLDIKTI VI PTK Tim PAK PTS / Pimpinan PTS Dosen Mengajukan Usulan Memvalidasi usulan LL6-U. Memiliki ijazah Doktor (S3) atau pada saat masih menduduki jabatan Asisten Ahli Loncat Jabatan ke Lektor. Unduh "Panduan Operasional PAK Oktober 2019" PO-PAK-Oktober-2019-1. P2TK & KPT Ditjen Dikti Nomor 1122/D4. A. 200 - Rp 5. •Nilai prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam 1 tahun terakhir 6. Lektor – Rp 700. Pengalaman hanya 2 tahun dari Asisten Ahli langsung loncat jabatan ke lektor 300. Nilai prestasi. E. *** Editor: Berita terbaru dan menarik hari ini tentang Jabatan Fungional Karya Ilmiah Dosen. Lektor . Adapun untuk lektor kepala dan guru besar diajukan ke Ditjen Diktiristek dengan melampirkan nama dosen dan angka kredit. Jabatanakademik dosen Asisten Ahli dan Lektor dinilai dan ditetapkanolehPerguruanTinggi. ruang III/b 3. memiliki Sertifikat Pendidik yang diterbitkan oleh Kementerian; b. f. A. Asisten Ahli Lektor Lektor Kepala III/b III/c III/d IV/a IV/b IV/c 1 UNSUR UTAMA. I III/d 300 Lektor Kepala Pembina IV/a 400 Pembina Tk. I III/b 150 Lektor Penata III/c 200 Penata Tk. Persyaratan Pengangkatan Awal dalam Jabatan Akademik Dosen Pengangkatan dosen ke dalam jabatan awal Asisten Ahli, batu dapat dipertimbangkan apabila telah memenuhi. 92 Thn 2014 Pasal 9). PAK DosenAsist. Dyah Sawitri,. Pembina Tk. “Kegiatan sosialiasi ini bertujuan untuk meningkatkan karier dosen di lingkungan Universitas BSI, peningkatan karier dosen dapat dilakukan melalui naik pangkat bagi dosen yang sebelumnya telah memiliki JFA Lektor 200 ke Lektor 300 atau dari Lektor 300 ke Lektor Kepala,” ungkapnya dalam materi yang disampaikan, Senin (25/10). •Nilai prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam 1 tahun terakhir 6. Drs. Scan Asli / Legalisir Bukti Pendukung Kegiatan. Jika naik lagi ke Lektor maka minimal punya angka kredit 200 poin, begitu seterusnya. Misalnya ingin tahun depan menjadi Lektor dengan posisi saat ini angka kredit sudah mencapai 170 poin. I (Gol. Lektor Kepala atau dari Lektor ke Profesor dan pangkatnya dinaikan setingkat lebih tinggi sesuai dengan peraturan perundaingan. 150. 1 Tenaga Pengajar ke Asisten Ahli/Lektor Senin, tanggal 17 April 2023 Asisten Ahli ke Lektor 200/300 Lektor 200 ke Lektor 300 2 Lektor Kepala 400/550/700 ke Guru Lektor ke Lektor Kepala 400/550/700 Selasa, tanggal 18 April 2023 Besar 850/1050 Lektor Kepala 400 ke Lektor Kepala 550/700 Guru Besar 850 ke Guru Besar 1050Khusus pengusulan baru kenaikan jabatan fungsional dan kepangkatan dosen Lektor Kepala dan Profesor Rumpun Ilmu Agama, Inung mengingatkan bahwa pengajuannya paling lambat 15 Mei 2023. Ikom. WebDosen yang masih berada di jenjang AA bisa mengajukan ke lektor dengan minimal angka kredit sebanyak 200 poin atau 300 poin. 000,-. Yogyakarta – Sebanyak 39 Surat Keputusan (SK) Jabatan Fungsional Asisten Ahli diserahkan kepada dosen Perguruan Tinggi Swasta di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V Yogyakarta dari total 74 SK yang diserahkan. I, III/b 150 - 2 Lektor Penata, III/c 200 50 Penata Tk. Kum: 850-1050. - Pendidikan: S2 Administrasi Bisnis, S2 Perencanaan Kepariwisataan, S2 Pariwisata, S2. LAMPIRAN III. Lektor, 6494, 26% Asisten Ahli, 7748, 31% Tenaga Pengajar, 8858, 35%. Yang membedakan adalah persentase kum yang dipersyaratka. 0521107601 Saifudin, S. , M. S LAB. Diperlukan . Reply. Berikut lebih detail mengenai jenjang jabatan dan pangkat tersebut: 1. Telah bekerja menjadi dosen tetap paling sedikitt selama 10 tahun; b. Diperlukan 200 AK. Jabatan akademik ini bisa langsung kamu peroleh, asalkan kamu sudah mengantongi ijazah Doktor atau sederajat ketika menjadi dosen. Jabatan akademik ini bisa langsung kamu peroleh, asalkan kamu sudah mengantongi ijazah Doktor atau sederajat ketika menjadi dosen. Rp5. Lektor . IV: III/a. WebPAK Dosen Asisten Ahli ke Lektor 200 Asisten Ahli ke Lektor 300 Terima kasih Youtube kami yang lain berisi Materi Perkuliahan untuk Mahasiswa, Dosen dan. Tidak hanya itu, ia juga harus memenuhi angka kredit sebesar 200-399 dan memiliki karya tulis ilmiah yang dipublikasikan dalam jurnal nasional sebagai penulis pertama. Nah, karena ini terkait dengan kewajiban-kewajiban khusus dosen dan jabatan fungsionalnya, maka kita mencoba mensinergikan antara PermenPANRB No 1 Tahun 2023 dengan peraturan-peraturan yang berlaku selama ini, agar tidak ada dosen yang. ke. WebKenaikan Regular Jabatan Fungsional Asisten Ahli ke Lektor. SKOR PENILAIAN PERSEPSIONAL. Contoh : Asisten Ahli (150 kum) Lektor (200 / 300 kum) Lektor (200 / 300 kum). Ikom. November 6, 2019 at 6:37 pm. Pada dasarnya tidak lantas para Asisten Ahli bisa langsung ikut sertifikasi dosen. (Lektor 200 kum ke Lektor 300 kum) Pasal 5 Persyaratan Kenaikan Jabatan sebagaimana dimaksud dalam Bagian Keempat, yaitu:1 Asisten Ahli ke Lektor Kepala W, minimal 2 buah 2 Lektor ke Profesor W, minimal 4 buah W : wajib ada . Asisten Ahli ke Lektor Lektor ke LK (pendidikan S2) Lektor ke Lektor Kepala (pendidikan S3) 1 artikel di jurnal nasional terakreditasi sbg penulis pertama. Demi mengejar target, di tingkat perguruan tinggi untuk pengajuan pengakuan ditetapkan 15 Mei. 000,-. 200 AK. 500 hingga Rp 4. Lektor dengan KUM minimal 200 poin atau 300 poin. Lektor . - Butir Kegiatan Bidang B Jurnal Internasional yang diklaim sebagai. Jabatan Akademik Dosen termasuk dalam . LoncatJabatan. ASISTEN AHLI & LEKTOR DASAR HUKUM 1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 1 Memahami peraturan yang terkait 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 2. SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT. Sehingga memberikan hak dosen-dosen di bawah naungannya dalam bentuk tunjangan. 000 dan Rp 200. Pengangkatan Pertama Dosen dalam jabatan akademik Asisten Ahli :. Asisten Ahli . Video ini berisi ketentuan kenaikan jabatan akademik lektor 200/300. hand book berjudul “NO”ke dalam bahasa Indonesia dengan jumlah halaman sebanyak 700 halaman. Dosen Lektor dengan pendidikan Magister hanya diberi wewenang dan tanggung jawab untuk mengajar dan melakukan bimbingan tugas akhir di program Sarjana/Diploma. Dari Lektor 300 ke Lektor Kepala 400, artinya selisih KUM yang dosen perlukan adalah 100 KUM. Apabila terdapat hal-hal yang luar biasa pada seorang dosen yangBerikut daftar gaji PPPK per diundangkannya PermenPANRB Nomor 7 Tahun 2023 dalam kisaran masa kerja golongan (MKG) paling awal hingga paling lama: ADVERTISEMENT. Simak bagaimana perjalanan menjadi Guru besar dari beberapa dosen muda. Jurnal yang harus dihindari. Sedangkan untuk naik jabatan ke Lektor Kepala maka perlu mengumpulkan angka kredit sebesar 400-700 poin. Pasal 4. JJA ini ada 4 Tingkatan yaitu dari yang paling bawah Asisten Ahli (AA), Lektor, Lektor Kepala dan Guru Besar. Pengusulan dapat diajukan sewaktu-waktu dengan acuan TMT pemberlakuan Penetapan Angka Kredit (PAK) setiap awal bulan dengan mengisi tautan formulir: Maka untuk bisa naik jabfung menuju ke Lektor secara reguler baru bisa di tanggal 1 Januari 2022 atau lebih. Syarat Kenaikan Jabatan Dosen No Naik Jabatan dari Asisten Ahli ke Lektor 1 Sekurang-kurangnya telah 2 tahun dari jabatan Asisten Ahli 2 Memenuhi angka kredit yang dipersyaratkan baik secara kumulatif atau perbidangnya 3 Memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal nasional sebagai penulis pertama 4 Telah disetujui oleh Senat. Demi mengejar target, di tingkat perguruan tinggi untuk pengajuan pengakuan. 700; Golongan IVe: Rp 3. Pendidikan 40% x 200 = Minimal 80 kum. f. Dokumen ini berisi materi presentasi tentang regulasi jabatan akademik dosen, termasuk persyaratan, prosedur, dan mekanisme pengusulan. Persyaratan Pelayanan 1. dari Asisten Ahli ke Lektor Pasal 4 Persyaratan Kenaikan Jabatan sebagaimana dimaksud dalam Bagian Ketiga, yaitu: (1) Paling singkat 2 (dua) tahun menduduki jabatan Asisten Ahli. Sebagai perbandingan, jika dosen berstatus PNS maka akan memperoleh upah seperti PNS pada umumnya. PENDIDIKAN (A) 150 150 150 150 150 150 2. ASISTEN AHLI Kum: 100-150 2 LEKTOR Kum: 200-300 3 LEKTOR KEPALA Kum: 400-550-700 4 GURU BESAR Kum: 850-1050 0 REKRUTMEN. Berapa angka kredit yang dibutuhkan dari Asisten Ahli ke Lektor? Jumlah angka kredit kumulatif tiap jenjang yaitu : Asisten Ahli (AA) : 150. I, IV/b 550 150 Pembina Utama Muda, IV/c 700 150 4 Guru Besar Pembina Utama Madya, IV/d 850 150 Pembina Utama, IV/e 1. 5 = 5 kum 2 sks X 0,25 = 0,5 Kum. ruwaida, s. Dr. Dampaknya, 70 persen dari total 5. . Lektor adalah jabfung yang satu tingkat lebih tinggi dibandingkan Asisten Ahli. Berdasarkan Permen PAN RB Nomor 17 Tahun 2013, Jabatan Fungsional/Akademik Dosen adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang Dosen dalam suatu satuan pendidikan tinggi yang dalam. , Sp. Sekurang-kurangnya telah 2 tahun Maks 4 tahun dari jabatan Akademik Asisten Ahli/AA Sertifikasi Dosen, 3. I (Gol. d. akan diproses, tetapi . BaBagigi yyangang jjabatanabatan diwadiwajibkan mengumpulkan angka kredit 30% yang diperlukan untuk kenaikan pangkat selanjutnya sampai pararel pangkat dengan jabatan. 700. Pada TMT 2 tahun dari AA 150 dan berkualifikasi Doktor, dengan syarat utama j urnal internasional bereputasi seperti yang dijelaskan sebelumnya. GURU BESAR. Memiliki Sertifikat Pekerti dan AA. Asisten Ahli dan Lektor minimal: 1 buku/ 1 artikel publikasi ilmiah nasional/ 1 karya monumental lainnya/ 1 karya diterapkan; 2. . atau. com. pdf – Diunduh 157386 kali – 990 KB. Ekonomi. Beberapa KESALAHAN yang WAJIB DIHANDIRI SAAT PENGAJUAN JABATAN AKADEMIK APA SAJA. Lektor. Dari Lektor 300 ke Lektor Kepala 400, artinya selisih KUM yang dosen perlukan adalah 100 KUM. PermenpanRB No. Untuk mendapatkan jabatan ini dosen harus memenuhi beberapa kualifikasi yang ada. Selamat datang pada Sistem Informasi Kelola Usulan Jabatan Akademik (SILAJA), Sistem Informasi ini berfungsi sebagai media untuk dapat mengusulkan Jabatan Akademik. Jurnal yang direkomendasi. bagi dosen yang diangkat ke dalam jabatan fungsional baru, kewajiban khusus€dipenuhi 3 (tiga)KE ASISTEN AHLI (AA) – LEKTOR (L) FAKULTAS SASTRA UNIVERSITAS NEGERI MALANG KODE DOKUMEN UPM-FS . LEKTOR. Baca Juga : Pengusulan JJA dari AA ke LektorSyarat Kenaikan Jabatan Dosen No Naik Jabatan dari Asisten Ahli ke Lektor 1 Sekurang-kurangnya telah 2 tahun dari jabatan Asisten Ahli; 2 Memenuhi angka kredit yang dipersyaratkan baik secara kumulatif atau perbidangnya; 3 Memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal nasional sebagai penulis pertama; 4 Telah disetujui oleh. Dosen tamu, merupakan dosen yang sesekali mengajar atau dosen yang diundang secara khusus oleh pihak perguruan tinggi untuk mengajar mata kuliah tertentu di momen tertentu. (Asisten Ahli ke Lektor) 1. 30. Jabatan Akademik, Angka Kredit: : Asisten Ahli , 150. Paling singkat telah 2 tahun menduduki jabatan Asisten Ahli; Telah memenuhi angka kredit yang disyaratkan. I, IV/b 550 150 Pembina Utama Muda, IV/c 700 150 4 Guru Besar Pembina Utama Madya, IV/d 850 150 Pembina Utama, IV/e 1. Syarat Kenaikan Jabatan Dosen No Naik Jabatan dari Asisten Ahli ke Lektor 1 Sekurang-kurangnya telah 2 tahun dari jabatan Asisten Ahli; 2 Memenuhi angka kredit yang dipersyaratkan baik secara kumulatif atau perbidangnya; 3 Memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal nasional sebagai penulis pertama; 4 Telah disetujui oleh.